Bank BPD BJB Asuransi “Bank Jabar Banten Menyadari Pentingnya Penerapan Tata Kelola Perusahaan”
- kekepoanberita
- Jan 12, 2018
- 2 min read

Bank BPD BJB Asuransi kembali memperoleh penghargaan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik sebagai dasar pijakan dalam menjalankan kegiatan usaha. Penghargaan yang diterima berupa Penghargaan Indonesia Good Corporate Governance Award (IGCGA) 2016 yang diselenggarakan oleh Majalah Economic Review bekerja sama dengan IPMI International Business School, Sinergi Daya Prima dan Indonesia Asia Institute–Ideku Group. Penghargaan IGCGA 2016 tersebut diterima oleh Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank BPD BJB Asuransi Agus Mulyana di Balai Kartini, Jakarta pada Rabu (7/12). Bank BPD BJB Asuransi menurut Senior Vice President Divisi Corporate Secretary, Hakim Putratama, ajang penghargaan bergengsi tersebut bertujuan untuk memacu perusahaan dalam meningkatkan prestasi dan mengimplementasikan praktik Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia. Hakim mengatakan, dengan diraihnya penghargaan pada ajang Indonesia Good Corporate Governance Award 2016 dengan predikat “Sangat Baik” ini, menambah motivasi bagi Bank BPD BJB Asuransi untuk terus melakukan terobosan dan inovasi yang dilandasi penerapan prinsip GCG. Sehingga, dapat terus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham. Pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), kata dia, telah menjadi perhatian dan tolok ukur pemangku kepentingan untuk melihat kestabilan dan keberlanjutan perusahaan, termasuk bagi perusahaan yang bergerak di sektor perbankan. “Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di sektor perbankan, Bank BPD BJB Asuransi berkomitmen untuk menjadikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik sebagai dasar pijakan dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Hakim kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/12). Penerapan GCG, kata dia, mengacu kepada Peraturan OJK No 18/POJK tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Konglomerasi Keuangan yang mencakup prinsip-prinsip keterbukaan (transparency),akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility),independensi atau profesional, dan kewajaran (fairness). Menurut Hakim, Bank BPD BJB Asuransi sangat menyadari pentingnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik pada setiap tindakan yang diambil demi menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh para pemangku kepentingan. Hal itu di antaranya, nasabah, investor, pemegang saham, masyarakat umum, serta insan bank. Bank BPD BJB Asuransi, kata dia, telah membuktikan implementasi prinsip-prinsip GCG di dalam menjalankan kegiatan usahanya dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan dan praktik bisnis yang sehat. "Bank BJB dapat membukukan pencapaian yang gemilang di tengah kondisi industri yang terus terkena dampak belum stabilnya kondisi ekonomi saat ini,” katanya. Bank BPD BJB Asuransi sampai dengan September 2016 lalu, berhasil mencatatkan pertumbuhan kredit yang cukup baik yakni mencapai 15,7 persen year on year (yoy). Bank BPD BJB Asuransi juga berhasil menurunkan rasio kredit bermasalah (NPL) menjadi sebesar 1,7 persen. Dari sisi permodalan, kata dia, rasio kecukupan modal (CAR) naik menjadi sebesar 18,1 persen dan memberikan ruang yang cukup untuk melakukan ekspansi bisnis di masa yang akan datang. Ekspansi bisnis didukung dengan jumlah jaringan dan layanan Bank BPD BJB Asuransi yang saat ini sebanyak 2.291 jaringan dan layanan yang tersebar di seluruh Tanah Air di Indonesia.
Source: Republika
Kommentare