BJB : Bank Jabar Banten “layanan perbankan bagi Nasabah Istitusi”
- kekepoanberita
- Dec 7, 2017
- 1 min read

BJB : Bank Jabar Banten Payroll Service merupakan layanan perbankan bagi Nasabah Istitusi untuk melakukan pembayaran gaji karyawan melalui media Tabungan sehingga proses pembayaran gaji karyawannya dapat dilaksanakan secara tepat waktu, akurat, dan proses yang berjalan efisien.
BJB : Bank Jabar Banten Payroll Service, Manfaat : Solusi yang efektif dalam pembayaran Gaji, Pembayaran secara cepat, tepat dan akurat, Prosesnya aman & terjaga kerahasiaannya, Praktis dan Efisien, Pengiriman daftar gaji karyawan melalui email, Mengurangi human error dan Meningkatkan kebiasaan menabung bagi karyawan.
BJB : Bank Jabar Banten Payroll Dokumen Administrasi : Surat Permohonan Payroll Service, Kelengkapan Dokumen Legalitas Nasabah, Perjanjian Kerjasama, dan Daftar Gaji Karyawan.
BJB : Bank Jabar Banten Payroll Ketentuan Umum : Payroll Service diberikan kepada karyawan instansi pemerintah atau perusahaan swasta, Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Payroll Service antara bank bjb dengan perusahaan yang bersangkutan, Perusahaan yang akan menggunakan Jasa Payroll Service bank bjb harus memiliki rekening di bank bjb sebagai rekening induk, Daftar gaji karyawan berupa softcopy diterima BJB : Bank Jabar Banten sekurang-kurangnya 5 (lima) hari sebelum dilakukannya payroll, Karyawan akan mendapatkan kartu ATM (debet) dan buku tabungan sebagai media transaksi dan wajib menjaga saldo minimal rekening tabungannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank bjb, dan Ketentuan-ketentuan lain mengenai rekening tabungan, mengikuti ketentuan rekening tabungan yang berlaku di bank bjb. (FY).
Source: BankBJB
コメント